Universitas Gunadarma
setiawan-alvin.blogspot.com

Kickass

Monday, September 21, 2015

Pengalaman Sidang Kompre Gunadarma Paket 1 Sistem Informasi dan Pra-Sidang


Sebelumnya modul paket yang bisa di downlaod



Tanggal 27 Agustus 2015, sebenernya sih ke kampus cuman mau liat loket daftar sidang, ternyata ada beberapa temen kelas lagi masukin form pendaftaran, ya sudah ane ikutan aja daftar, mengunggu kurang lebih 3-4 jam akhirnya nama ane dipanggil, ternyata ane dapet tanggal sidang 15 september 2015 barengan sama 1 temen kelas tuh untung nya.
27 agustus - 15 september itu masih lama, damn!
Beberapa hari kemudian mulai lah temen2 ane yg lain pada ikutan daftar sidang, dan ternyata mereka dapet tanggal 8 september, wtf ! lebih cepet seminggu dari tanggal ane sidang.
skip....
Tanggal 5 september jam 11,
ane putusin buat survey lokasi sidang, karena kebetulan ada temen ane juga sidang,
kira2 lokasinya kalo di goole maps begini lah


Survey pertama ane jalan naek motor lewat jalan raya bogor-jakarta lalu masuk ke jalan dewi sartika, tenang gan perjalanan cuman lurus doang, ikutin jalan besar aja, nah nanti kalo ente dah sampe jalan salemba ente bakal liat kampus UI nah sampe situ pelan2 dah kalo gak tau mana gang nya, letak gangnya percis sebelum jembatan penyebrangan depan cikini mall, disitu banyak yg jual pipa2, ente masuk aja sampe ketemu alfamart/indomart/whatever nah gerbang kampus nya ada di depan nya lewat dikit.
skipp..... disana cuman ada lautan manusia suporter wkwk nothing special, ketemu temen, kasi selamat, pulang lagi

Tanggal 8 september 2015 jam 11
Lanjut survey kedua, kali ini naek kereta barengan sama anak kelas, kebetulan banyak juga anak kelas yg sidang hari itu, perjalanan dari stasiun pocin bayar 2rb aja sampe stasiun cikini (jakarta kota), 
skipp perjalanan....
sampe di cikini, sebagian temen ane milih jalan lewat pasar yg tembus langsung ke kampus, nah letaknya itu pas di depan stasium, kalo binggung ente tanya satpam aja, pasar yg tembus ke kampus sidang pascasarjana gunadarma, sementara ane naek taxi ber 3 bayar 12rb aja sampe depan gang yg jual pipa.
skipp perjalanan.....
sampe disana ketemu temen2 kelas yg jadi supoter juga, 
skipp ....
jam 3 keluarlah mereka, foto2 merayakan kelulusan, pulang ...
skippppppppppp.....
................................
Tanggal 15 september 2015 waktu ane sidang, kok gak ada cerita tentang ane belajar ? ya karna ane belajar tiap hari gan ( ya kale .. ) wkwk
sebelum berangkat pastikan 
  1. sudah upload foto di modul akademik, kalo belum bisa foto di lokasi sidang
  2. bawa form foto sidang 4x6 (4), 3x4 (2), 2x3(3)
  3. bawa fotokopi ijasah
  4. bawa fotokopi ktp
  5. bawa surat jadwal sidang
  6. bawa semuanya aja dah krs dan segala macemnya blangko dll
  7. pake baju rapih kemeja panjang putih, celana bahan hitam + dasi, pantopel
  8. bawa makan minum
  9. bawa tissue, siapa tau batin gak kuat gan pas abis sidang hehe
perjalanan naik motor dimulai jam 05.00 dari rumah ane, sampe jam 07.00
langsung naik ke lantai 5 aja, cari spot duduk, ingat di lantai 5 itu rame banget, belom tentu ente bisa keluar dari lift
jam 08.00 masuk ke ruangan briefing, cepet2 gan rebutan bangku jng sampe ente berdiri dipojokan, disana ngumpulin data2 yg udah ente bawa tadi, terus ambil kartu sidang dan modul yg isinya nama penguji ente, untuk lantai nya nanti akan di infokan sama yg bertanggung jawab, ane dapet lantai 6
jam 09.00 di lantai 6 pertama2 absen dulu ke koordinator ruangan, sebutin nama dosen pengujinya, nanti bakal di panggil satu per satu sesuai urutan.

skippp, nunggu panggilan sambil ngobrol sama cewe......

jam 10.30 giliran ane dah, 
pertama pak sultan, keamanan komputer
  • aspek keamanan
  • contoh2 pengaplikasian aspek kemanan
  • komponen kriptografi
  • tentang virus
  • firewall
nah abis selesai ternyata ane disuruh lanjut ke dosen berikut nya tanpa keluar ruangan dulu buat lapor
kedua pak wahyu, sistem operasi
  • jelasin yg dipelajari, menajemen so, komponen, penjadwalan 
  • pake os apa dirumah
  • sistem proteksi, user account, cara buat account
  • penjadwalan cpu round robin, apa itu time quantum
  • menejemen memori, letak pengekekusian proses
  • apa itu proses, kernel, shell
  • manajemen i/o
  • bagaimana manajamen proses dan i/o pada saat mencetak di primter
  • ketika mengetik di word, apa yg dikirimkan word untuk menyuruh printer mencetak dokumen, proes apa yg terjadi, letaknya dimana
setelah selesai, ane keluar ruangan terus absen ke koordinator, kalo ane telah selesai 2 dosen sambil ngasih liat kartu ujian.

sekitar jam 12.00
laper ? ya ngemil, haus dah pasti, cape debat sama dosen gan..
ketiga pak ridwan, jaringan komputer
  • pernah bikin jaringan komputer ? coba jelaskan step2 nya
  • jenis transmisi
  • apa yg diperhatikan dalam membangun jaringan
  • topologi
  • firewall
selesai, lapor ke pengawas dan disuruh tunggu di lantai 1
skipppppp

Sekitar jam 14.15
mulai dah di panggil nama2 kloter 1, ada nama ane, langsung naek ke lantai 2, taro tas di luar, masuk kedalam ruangan, dengerin pengarahan pra sidang, lalu kloter akan di bagi 3 kelompok, 
nah itu lulus gak lulusnya ya terima aja ...

jam 14.45
ane masuk grub kedua, lalu pak dosen pun berkata, 
  • grub ketiga anda lulus
  • grub pertama sayang sekali anda tidak mengulang
  • grub kedua semua lulus
  • jadi semuanya lulus
setelah itu keluar ruangan, ambil blangko wisuda, keluar gedung, poto2, chitchat, makan2, sampe rumah, tidur

skipppppppppp

pra sidang, 
apa yg harus ente lakuin setelah sidang ?
  1. urus bebas keuangan ke dua di loket 26, kalo mau UM jng di urus dulu, yg harus dibawa :
    1. surat jadwal sidang
    2. surat bebas keuangan 1, kalo tulisan nya selain "impas" maka ente harus bayar kekurangan sks dan harus ngantri lagi.
    3. blangko pembayaran
    4. krs
  2. urus bebas perpustakaan pake surat jadwal sidang bayar 50k, gak perlu antri gan, kasi aja jadwal sidang, bilang mau urus bebas perpus, yg antri itu cuman jalur skripsi
  3. daftar job seeker di web UG career, setelah bisa login lalu serahkan fc surat jadwal sidang di UG career, besoknya baru diambil lagi setelah di cap.
  4. bayar blangko wisuda, sesuaikan dengan jadwal pembayaran nya
  5. daftar wisuda
  6. ambil toga di depan baak, sebelah tes urine
  7. kalo mau foto/thropy bisa bayar di sebelah ambil toga, foto + thropy bayar 215k

Thursday, July 2, 2015

Pendirian Usaha Di Bidang Teknologi Informasi

Pendirian suatu badan usaha ada 2 jenis, yaitu badan usaha yang ber badan hukum, seperti PT, yayasan, koperasi, dan bumn, selain itu ada pula jenis badan usaha yang tidak ber badan hukum, seperti UD, PD, Firma, dan CV. Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan, sebagai berikut :

1. Tahapan pengurusan izin pendirian

Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :

• Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
• Bukti diri.

Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :

• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
• Izin Domisili.
• Izin Gangguan.
• Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
• Izin dari Departemen Teknis 

2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum

Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani.

Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb. 

4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain

Terkait Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.

Faktor–faktor yang harus dihadapi atau diperhitungkan dalam pendirian suatu badan usaha, khususnya di bidang IT adalah :
  1. Barang dan Jasa yang akan dijual
  2. Pemasaran barang dan jasa
  3. Penentuan harga
  4. Pembelian
  5. Kebutuhan Tenaga Kerja
  6. Organisasi intern
  7. Pembelanjaan
  8. Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll.

     Di dalam pendirian suatu badan usaha, ada terdapat beberapa fungsi yang akan terlibat di dalam bisnis-nya:
  1. Manajemen : Cara karyawan dan sumber-sumber lain digunakan oleh perusahaan.
  2. Pemasaran : Cara produk/jasa dikembangkan, diberi harga, didistribusikan dan dipromosikan kepada pelanggan.
  3. Keuangan : Cara perusahaan mendapatkan dan menggunakan dana untuk operasi bisnisnya.
  4. Akuntansi : Ringkasan dan analisis suatu kondisi keuangan suatu perusahaan.
  5. Sistem Informasi : Meliputi teknologi Informasi, masyarakat dan prosedur yang bekerja sama untuk memberikan Informasi yang cocok kepada karyawan perusahaan sehingga mereka dapat membuat keputusan bisnis. Selanjutnya untuk membangun sebuah badan usaha, terdapat beberapa prosedur peraturan perizinan, yaitu :
    • Tahapan pengurusan perizinan
    • Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
    • Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
    • Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait

Kode Etik Penggunaan Internet


Tidak ada aturan tertulis yang dan memiliki kekuatan legal yang digunakan sebagai acuan untuk memperlakukan dan mensikapi arus informasi dan data dalam Internet. Namun sebagai mahluk sosial pelaku Internet memiliki kode etik universal sebagai acuan dalam menjaga perilaku dan kehormatan dalam pergaulan komunitas dunia maya.

Tidak ada sanksi hukum terhadap pelanggaran etika dalam pergaulan Internet kecuali sanksi secara moril (sosial) seperti dikucilkan (isolasi), diblack list (ban) dari suatu lingkungan, dicabut keanggotaannya dari suatu lembaga dan komunitas Internet.

Dalam kasus tertentu pelanggaran etika yang menjurus kepada kriminal juga dapat diajukan ke pengadilan melalui mekanisme hukum positif yang berlaku pada diri seseorang (warga negara) maupun lembaga organisasi. Yang paling sering terjadi tuntutan hukum adalah menyangkut soal pelanggaran Hak Cipta, Hak Privacy dan serangan illegal (Pirating, Hacking maupun Cracking) terhadap suatu produk, perseorangan maupun institusi yang dilindungi hukum positif secara internasional.

Friday, May 29, 2015

Awesome Movie Folder

Awesome Movie Folder


Dibuat oleh Kaskuser dengan nama : TheSendalJepit
Trid officialnya disini

Kegunaan software ini buat memperindah tampilan windows explorer yang tentunya berisi koleksi film-film kalian.


Namun karena agan TheSendalJepit udah gak aktif lagi, software ini udah gak terupdate gan, jadi beberapa source udah gak bisa digunakan.
Sampai saat ini yang masih bisa digunakan cuman TMDB (ada di sotfwarenya), sebelum digunakan pastikan nama folder nya udah sesuai dengan judul film secara official release.

Download dimari gan :


Hasil jadi punya ane gan



Regulasi Undang-Undang Hak Cipta

Regulasi Undang-Undang Hak Cipta

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang :
a.  bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki keanekaragaman etnik/suku bangsa dan budaya serta kekayaan di bidang seni dan sastra dengan pengembangan-pengembangannya yang memerlukan perlindungan Hak Cipta terhadap kekayaan intelektual yang lahir dari keanekaragaman tersebut;
b.   bahwa Indonesia telah menjadi anggota berbagai konvensi/perjanjian internasional di bidang hak kekayaan intelektual pada umumnya dan Hak Cipta pada khususnya yang memerlukan pengejawantahan lebih lanjut dalam sistem hukum nasionalnya;
c.  bahwa perkembangan di bidang perdagangan, industri, dan investasi telah sedemikian pesat sehingga memerlukan peningkatan perlindungan bagi Pencipta dan Pemilik Hak Terkait dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas;
d.  bahwa dengan memperhatikan pengalaman dalam melaksanakan Undang-undang Hak Cipta yang ada, dipandang perlu untuk menetapkan Undang-undang Hak Cipta yang baru menggantikan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1987 dan terakhir diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1997;
e.  bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, dibutuhkan Undang-undang tentang Hak Cipta;

Mengingat :
1.  Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 28 C ayat (1), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.  Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia), (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3564);

Dengan Persetujuan
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN:
Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG HAK CIPTA.

Alasan Diperlukannya IT Forensik

Tujuan IT Forensics

Bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi / kejahatan komputer.

Mengapa IT Forensik dibutuhkan

Penggunaan IT Forensik memiliki beberapa tujuan antara lain :
  1. Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
  2. Mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
    1. Komputer fraud : kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
    2. Komputer crime: kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.

Sedangkan alasan menggunakan IT Forensik antara lain :

  1. Dalam kasus hukum, teknik komputer forensik sering digunakan untuk menganalisis sistem komputer milik terdakwa (dalam kasus pidana) atau milik penggugat (dalam kasus perdata).
  2. Untuk memulihkan data jika terjadi kegagalan atau kesalahanhardware atau software.
  3. Untuk menganalisa sebuah sistem komputer setelah terjadi perampokan, misalnya untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan apa yang penyerang itu lakukan.
  4. Untuk mengumpulkan bukti untuk melawan seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh organisasi.
  5. Untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimasi kinerja, ataureverse-engineering. 

Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :

  • Komputer fraud.
    • Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
  • Komputer crime.
    • Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.

Metodologi umum dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum:

  1. Pengumpulan data/fakta dari sistem komputer (harddisk, usb-stick, log, memory-dump, internet, dll) – termasuk di dalamnya data yang sdh terhapus
  2. Mendokumentasikan fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik, penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk pembuktian / verifikasi
  3. Merunut kejadian (chain of events) berdasarkan waktu kejadian
  4. Memvalidasi kejadian2 tersebut dengan metode “sebab-akibat”
  5. Dokumentasi hasil yang diperoleh dan menyusun laporan
  6. Proses hukum (pengajuan delik, proses persidangan, saksi ahli, dll)

Metodologi Audit IT

Metodologi Audit IT

Dalam praktiknya, tahapan-tahapan dalam audit IT tidak berbeda dengan audit pada umumnya, sebagai berikut :

  • Tahapan Perencanaan
    • Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
  • Mengidentifikasikan reiko dan kendali
    • Untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
  • Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti
    • Melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.
  • Mendokumentasikan
    • Mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan auditee.
  • Menyusun laporan
    • Mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan

Jenis audit pada Teknologi Informasi terbagi 2(dua), yaitu :

1. Audit around the computer, hanya memeriksa dari sisi user saja dan pada masukan dan keluaranya tanpa memeriksa lebih terhadap program atau sistemnya. Audit ini dilakukan pada saat:
    • Dokumen sumber tersedia dalam bentuk kertas (bahasa non-mesin), artinya masih kasat mata dan dilihat secara visual
    • Dokumen-dokumen disimpan dalam file dengan cara yang mudah ditemukan.
    • Keluaran dapat diperoleh dari daftar yang terinci dan auditor mudah menelusuri setiap transaksi dari dokumen sumber kepada keluaran dan sebaliknya.
Kelebihan dari Audit IT ini, yaitu:
  • Proses audit tidak memakan waktu lama karena hanya melakukan audit tidak secara mendalam.
  • Tidak harus mengetahui seluruh proses penanganan sistem.
  • Umumnya database mencakup jumlah data yang banyak dan sulit untuk ditelusuri secara manual.
  • Tidak membuat auditor memahami sistem komputer lebih baik.
  • Mengabaikan pengendalian sistem, sehingga rawan terhadap kesalahan dan kelemahan potensial dalam sistem.
  • Lebih berkenaan dengan hal yang lalu daripada audit yang preventif.
  • Kemampuan komputer sebagai fasilitas penunjang audit tidak terpakai.
  • Tidak mencakup keseluruhan maksud dan tujuan audit.
2. Audit through the computer, dimana auditor selain memeriksa data masukan dan keluaran, juga melakukan uji coba proses program dan sistemnya atau yang disebut dengan white box, sehinga auditor merasakan sendiri langkah demi langkah pelaksanaan sistem serta mengetahui sistem bagaimana sistem dijalankan pada proses tertentu. Audit ini dilakukan pada saat:
    • Sistem aplikasi komputer memproses input yang cukup besar dan menghasilkan output yang cukup besar pula, sehingga memperluas audit untuk meneliti keabsahannya.
    • Bagian penting dari struktur pengendalian intern perusahaan terdapat di dalam komputerisasi yang digunakan.
Kelebihan dari Audit IT ini, yaitu:
  • Dapat meningkatkan kekuatan pengujian system aplikasi secara efektif
  • Dapat memeriksa secara langsung logika pemprosesan dan system aplikasi
  • Kemampuan system dapat menangani perubahan dan kemungkinan kehilangan yang terjadi pada masa yang akan dating
  • Auditor memperoleh kemampuan yang besar dan efektif dalam melakukan pengujian terhadap system computer
  • Auditor merasa lebih yakin terhadap kebenaran hasil kerjanya

Manfaat Audit IT


Manfaat pada saat Implementasi (Pre-Implementation Review)
  • Institusi dapat mengetahui apakah sistem yang telah dibuat sesuai dengan kebutuhan ataupun memenuhi acceptance criteria.
  • Mengetahui apakah pemakai telah siap menggunakan sistem tersebut.
  • Mengetahui apakah outcome sesuai dengan harapan manajemen.

Manfaat setelah sistem live (Post-Implementation Review)
  • Institusi mendapat masukan atas risiko-risiko yang masih yang masih ada dan saran untuk penanganannya.
  • Masukan-masukan tersebut dimasukkan dalam agenda penyempurnaan sistem, perencanaan strategis, dan anggaran pada periode berikutnya.
  • Bahan untuk perencanaan strategis dan rencana anggaran di masa mendatang.
  • Memberikan reasonable assurance bahwa sistem informasi telah sesuai  dengan kebijakan atau prosedur yang telah ditetapkan.
  • Membantu memastikan bahwa jejak pemeriksaan (audit trail) telah diaktifkan dan dapat digunakan oleh manajemen, auditor maupun pihak lain yang berwewenang melakukan pemeriksaan.
  • Membantu dalam penilaian apakah initial proposed values telah terealisasi  dan saran tindak lanjutnya.